Sabtu, 05 Oktober 2013

Majas Metafora

Definisi, Pengertian & Contoh Majas Metafora

Majas metafora ialah semacam analogi yang membandingkan dua hal secara langsung, tetapi dalam bentuk yang singkat: misalnya saja hidung belang, bunga bangsa, kutu buku, buaya darat, buah hati, buah tangan, cindera mata, dan sebagainya. Makna sebuah metafora dibatasi oleh sebuah konteks. Majas metafora adalah majas yang membadingkan dua hal secara langsung tanpa menggunakan pembanding analogis.



Contoh Kata bermajas Metafora
1.       raja siang (matahari)
2.       dewi malam (bulan)
3.       kupu-kupu malam (WTS)
4.       bunga bangsa (generasi muda)
5.       bunga desa (gadis desa tercantik)
6.       kutu buku (gemar membaca buku)
7.       lintah darat (rentenir)
8.       kembang desa (gadis desa tercantik)
9.       buah hati (anak kesayangan)

Berikut ini beberapa contoh majas metafora dalam kalimat: 

Jika mempunyai urusan dengan
 lintah darat, maka lebih baik kita berhati-hati.
Kasihan si Mamat, dia dijadikan
 kambing hitam atas peristiwa tersebut.
Kalau berhadapan dengan dia, aku menjadi
 mati kutu.
Putri itu seorang yang jinak-jinak merpati.
Raja hutan mengaum dengan lantang.
Banyak sekali kupu-kupu malam di pinggir jalan.


Contoh Puisi yang menggunakan majas metafora :

Engkau belahan jantung hatiku sayangku.
Raja siang keluar dari ufuk timur.
Jonathan adalah bintang kelas dunia.


Demikian pengertian majas metafora dan contoh majas metafora, selain perlu dikatahui untuk menghadapi ujian nasional. Memahami majas metafora juga bermanfaat dalam kedhidupan sehari-hari karena tak jarang ketika kita berbincang dengan orang lain maka orang tersebut menggunakan metafor, maka kita harus paham.

manfaat lain adalah bagi yang suka menulis baik cerpen, puisi maupun novel untuk menimbulkan efek tertentu pada karya yang dibuat.


Contoh Anekdot

Pengemis & Manager (Anekdot dari sumber Anonim)

Manager : Pak, cape ya abis ngemis? Laper ya pak..?
Pengemis : Biasa aja tuh, hari ini saya udh makan 3x koq
Manager : Loh..? uangnya cuman buat makan bapak doank? Anak dan istri di rumah makan apa?
Pengemis : Kayak org susah aja..! Td pagi saya sekeluarga abis ngerayain ultah anak saya yg kelima di Mc. Donald bareng guru2 & tmn2 sekolahnya. Siang ini istri dan anak saya barusan BBM saya, mrk lg makan di Pizza HUT tau! 
Manager sampai kebingungan dan berkata : “Emank bapak ngemis 1 hari dapet brp..?”
Pengemis : Nih ya.. Saya kasi tau..!! Saya ngemis dari jam 07.00-17.00.
Lampu merah atau hijau waktunya 60 detik.
Setiap 60 detik paling nggak saya bisa dapet Rp 2.000.
1 jam = 60 kali lampu merah
Hijau, berarti 60 x 2.000 = 120.000 /jam
1 hari saya kerja 10 jam, 1 jam buat istirahat jadi 9 jam.
9 jam x 120.000 = 1.080.000/hari.
1 bulan saya kerja 26 hari.26 hari x 1.080.000 = 28.080.000/bulan



Manager sampai kaget dan bengong mendengar cerita pengemis itu
 

Pengemis berkata : Emang mas jadi manager, gaji per bulannya brp..? 
Manager : 6.000.000 :(
Pengemis : Ijasah..?

Manager : S-2 

Larangan Berzina

Larangan Berzina

Saat ini kita hidup dalam zaman yang amat sangat terbuka. Bahkan karena terlalu terbukanya pergaulan dalam masyarakat, nilai-nilai agama pun mulai ditinggalkan. Lihat saja sekarang, dengan mudah kita dapat menemukan berbagai kemaksiatan di sekitar kita. Bahkan hal-hal yang menjurus pada perbuatan zina terpampang di sekitar kita.
Anak-anak muda zaman sekarang seakan-akan berlomba dalam hal ini. Begitu banyak gadis-gadis yang mempertontonkan kemolekan tubuhnya secara bebas, hubungan dengan lawan jenis yang melewati batas, dan banyak lagi hal-hal yang membuat perzinahan seakan-akan menjadi sesuatu yang wajar-wajar saja. Ditambah lagi dengan lemahnya iman dan ilmu agama yang dimiliki, membuat perzinahan semakin merajalela.
Padahal, jelas-jelas islam telah melarang kita untuk melakukan perbuatan zina. Jangankan melakukannya, mendekati saja kita sudah tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati dan melakukan perbuatan zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji, yang dapat mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya, namun juga kepada orang lain.
Banyak sekali dalil-dalil baik dari Al Quran maupun hadist yang melarang perbuatan zina ini. Dalil-dalil yang berisi larangan untuk melakukan perbuatan zina diantaranya adalah:
Dalil Dari Al Quran:
الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ
الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin,” (an-Nuur: 2-3).
وَلاَ تَقْرَبُواْ الزِّنَى إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاء سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa’: 32)
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً
يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69).
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئاً وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
“Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (al-Mumtahanah: 12).
Dalil dari Hadist Rasulullah saw:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim [107]).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah saw. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,”
Masih diriwayatkan darinya dari Nabi saw. beliau bersabda, “Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud [4690]).
Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya,” (Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad [103]).
Kandungan Dalil tentang Zina
Dari dalil-dalil tersebut, kita dapat mengambil beberapa kesimpulan tentang larangan zina dalam islam. Ksimpulan yang dapat kita ambil diantaranya adalah:
1.    Kerasnya pengharaman zina. Zina adalah seburuk-buruk jalan dan sejelek-jelek perbuatan. Terkumpul padanya seluruh bentuk kejelekan yakni kurangnya agama, tidak adanya wara’, rusaknya muru’ah (kehormatan) dan tipisnya rasa cemburu. Hingga engkau tidak akan menjumpai seorang pezina itu memiliki sifat wara’, menepati perjanjian, benar dalam ucapan, menjaga persahabatan, dan memiliki kecemburuan yang sempurna kepada keluarganya. Yang ada tipu daya, kedustaan, khianat, tidak memiliki rasa malu, tidak muraqabah, tidak menjauhi perkara haram, dan telah hilang kecemburuan dalam hatinya dari cabang-cabang dan perkara-perkara yang memperbaikinya. (lihat Raudhatul Muhibbin [360]).
2.    Ancaman yang keras terhadap pelaku zina. Dan hukuman bagi pezina dikhususkan dengan beberapa perkara:
a.    Kerasnya hukuman
b.    Diumumkannya hukuman
c.    Larangan menaruh rasa kasihan kepada pezina
3.    Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan hukuman bagi pelaku zina yang telah menikah adalah dirajam sampai mati. Rasulullah saw. telah merajam sebanyak enam orang di antaranya adalah Mu’iz, wanita al-Ghamidiyah dan lain-lain.
4.    Adapun berzina dengan wanita yang masih mahram mewajibkan hukuman yang sangat keras, yakni dibunuh.
Ibnul Qayyim berkata dalam Raudhatul Muhibbin (374), “Adapun jika perbuatan keji itu dilakukan dengan orang yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dari para mahramnya, itu adalah perbuatan yang membinasakan. Dan wajib dibunuh pelakunya bagaimanapun keadaannya. Ini adalah pendapat Imam Ahmad dan yang lainnya.”
5.    Zina ada beberapa cabang, seperti zina mata, zina lisan, dan zina anggota badan. Disebutkan dalam hadits Abu Hurairah r.a, Rasulullah saw. bersabda, “Allah telah menetapkan atas setiap Bani Adam bagiannya dari zina yang tidak bisa tidak pasti ia mendapatinya. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, hati berangan-angan serta bernafsu dan kemaluan membenarkan atau mendustakannya.”
Marilah kita selalu berlindung kepada Allah SWT dan memohon pertolongan dan bimbingan-Nya agar dapat terhindar dari semua perbuatan yang menjurus kepada kemaksiatan.
Wallahu a’lam

Jumat, 06 September 2013

20 cabang biologi dan artinya

CABANG-CABANG BIOLOGI

1. Zoologi, ilmu yang mempelajari tentang hewan
2. Botani, Ilmu yang mempelajari tentang tumbuhan
3. Fisiologi, Ilmu yang mempelajari tentang faal/fungsi kerja tubuh
4. Anatomi atau ilmu urai tubuh, ilmu yang mempelajari tentang bagian-bagian tubuh
5. Genetika, ilmu yang mempelajari tentang pewarisan sifat
6. Mikrobiologi, ilmu yang mempelajari tentang organism
7. Bakteriologi, ilmu yang mempelajari tentang bakteri
8. Mikobiologi, ilmu yang mempelajari tentang jamur
9. Evolusi, ilmu yang mempelajari perubahan makhluk hidup dalam jangka panjang.
10. Biologi Molekuler, kajian biologi pada tingkat molekul
11. Rekayasa Genetika, ilmu yang mempelajari tentang manipulasi sifat genetic
12. Ekologi, ilmu yang mempelajari tentang hubungan timbale balik antara makhluk hidup dan lingkungannya
13. Taksonomi, ilmu yang mempelajari tentang sistematika makhluk hidup
14. Ikhtiologi, Ilmu yang mempelajari tentang ikan
15. Malakologi, ilmu yang mempelajari tentang moluska
16. Karsinologi, ilmu yang mempelajari tentang crustacean
17. Ornitologi, ilmu yang mempelajari tentang burung
18. Entomologi, Ilmu yang mempelajari tentang serangga
19. Protozoologi, ilmu yang mempelajari tentang protozoa
20. Algologi, ilmu yang mempelajari tentang alga

Kamis, 05 September 2013

Jenis-Jenis Manusia Purba di Indonesia

Manusia prasejarah atau yang juga biasa disebut dengan manusia purba adalah manusia yang hidup sebelum tulisan ditemukan (selengkapnya: Praaksara di Indonesia). Cara hidup mereka masih sangat sederhana dan masih sangat bergantung pada alam. Meskipun tidak meninggalkan peninggalan sejarah dalam bentuk tulisan, namun eksistensi dan kebudayaan mereka berhasil diketahui lewat fosil dan artefak berupa alat-alat sehari-hari yang masih sangat sederhana. Fosil-fosil manusia purba banyak ditemukan di Indonesia maupun di luar Indonesia. Di Indonesia sendiri terdapat beberapa situs tempat dimana fosil manusia purba banyak ditemukan, seperti di Mojokerto, Solo, Ngandong, Pacitan, atau yang paling terkenal yaitu Sangiran. Berikut adalah beberapa jenis manusia purba yang fosilnya pernah ditemukan di Indonesia.